Oleh: Deon Yohanes Wonggo, Presidum Daerah IKA GMNI Sulut, Fungsionaris LPM Sulut 

Fenomena kekerasan di lingkungan pendidikan atau yang sering kita kenal dengan istilah bullying, belakangan ini menjadi sorotan tajam masyarakat luas, tidak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara. Berbagai kasus perundungan, baik secara fisik maupun verbal, terus bermunculan dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Ironisnya, hal ini terjadi di sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif untuk menuntut ilmu, bukan menjadi arena intimidasi yang melukai fisik dan mental anak-anak bangsa.

Di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, muncul pertanyaan besar: Di mana letak kesalahannya? Apakah sistem pendidikan kita hanya berfokus pada kecerdasan intelektual namun melalaikan pembentukan karakter dan akhlak mulia?

Bullying Melanggar Hakekat Manusia

Bullying pada dasarnya adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan harkat dan martabat manusia. 

Tindakan ini menunjukkan adanya ketidakmampuan seseorang untuk menghargai hak orang lain, serta dominasi kekuatan yang disalahgunakan untuk menindas yang lebih lemah.

Inilah saatnya kita kembali merenungi dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang telah kita miliki sejak lama, yaitu Pancasila. 

Pendidikan Moral Pancasila bukan sekadar mata pelajaran hafalan, melainkan landasan filosofis yang seharusnya menjadi napas dalam setiap aktivitas pendidikan.

Pancasila sebagai Obat Kuat

Mari kita bedah bagaimana sila-sila dalam Pancasila bisa menjadi solusi konkret menghentikan budaya bullying:

1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Pendidikan moral yang kuat akan menanamkan rasa takut akan Tuhan. Jika seseorang sadar bahwa setiap perbuatannya diawasi oleh Sang Pencipta, maka ia tidak akan semena-mena menyakiti orang lain. Bullying adalah tindakan yang tidak beradab dan jauh dari nilai-nilai keimanan.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Ini adalah kunci utama anti-bullying. Sila ini mengajarkan bahwa setiap manusia bersaudara, harus saling mencintai, saling menghormati, dan tidak boleh semena-mena kepada sesama. "Hendaknya manusia di dunia ini saling menolong satu sama lain", begitulah bunyi falsafah kita. Tidak ada tempat bagi penindas dan penindas dalam masyarakat yang beradab.

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Bullying memecah belah persaudaraan. Pendidikan Pancasila menanamkan rasa cinta tanah air dan rasa senasib sepenanggungan. Di sekolah, siswa seharusnya bersatu membangun prestasi, bukan bersatu untuk mengerjai teman sendiri.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Mengajarkan cara berdiskusi, menghargai pendapat orang lain, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan atau intimidasi.

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan layak, tanpa diskriminasi, tanpa perpeloncoan, dan tanpa intimidasi.

Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Kita tidak bisa membiarkan generasi muda tumbuh menjadi orang-orang yang pintar secara akademik namun "buta" dalam beretika. Kecerdasan tanpa moral akan melahirkan generasi yang berbahaya bagi lingkungannya.

Oleh karena itu, peran sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah sangatlah vital. Pendidikan Moral Pancasila harus dihidupkan kembali, tidak hanya dihafal, tapi dihayati dan diamalkan.

Disiplin harus dibangun, namun tetap dengan pendekatan humanis. Pembinaan karakter harus menjadi kurikulum tersembunyi yang kuat di setiap institusi pendidikan.

Maraknya kasus bullying adalah alarm bagi kita semua bahwa ada yang salah dengan sistem nilai yang kita tanam. Solusinya bukan hanya dengan hukuman fisik, tetapi dengan pendekatan spiritual dan moral yang mendasar.

Mari kita kembalikan fungsi pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai harkat dan martabat manusianya.

Stop Bullying! Mulailah Mengamalkan Nilai Pancasila!