Oleh: Ican Octo Panambunan, S.IP, Alumni GMNI Manado Komisariat Swaradika Fisip Unsrat, dan IKA GMNI Sulut 

Sulawesi Utara adalah panggung politik yang unik. Di daerah ini, publik tidak sekedar menjadi penonton, tetapi juga “pembaca” aktif setiap gerak-gerik aktor politik. 

Apa yang tampak di permukaan sering kali tidak diterima begitu saja, melainkan dianalisis, dibandingkan, dan diuji konsistensinya.

Langkah HBL Foundation dalam memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak tentu bisa dibaca sebagai bentuk kepedulian sosial. 

Di tengah keluhan masyarakat terhadap infrastruktur, aksi semacam ini menghadirkan solusi cepat yang langsung dirasakan. 

Tidak heran jika respons awal publik cenderung positif, Namun dalam perspektif opini politik, tindakan tersebut tidak berdiri di ruang hampa. 

Ia hadir dalam konteks yang lebih luas, dinamika kekuasaan, kompetisi elektoral, dan kebutuhan membangun citra publik. 

Di sinilah batas antara aksi sosial dan strategi politik menjadi semakin tipis, Political branding pada dasarnya adalah upaya membentuk persepsi. 

Ketika aksi sosial dilakukan dengan eksposur yang terukur dan narasi yang terbangun rapi di media sosial, maka wajar jika publik melihatnya sebagai bagian dari konstruksi citra. 

Ini bukan tuduhan, melainkan konsekuensi logis dari cara kerja politik modern. Masalahnya, pemilih di Sulawesi Utara dikenal tidak mudah puas dengan simbol atau gestur sesaat. 

Mereka cenderung menilai konsistensi, cakupan, dan keberlanjutan. Perbaikan di beberapa titik jalan bisa diapresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih besar. 

Bagaimana dengan wilayah lain? Apakah ini bagian dari program jangka panjang atau sekedar intervensi selektif?

Dalam opini ini, justru di titik itulah letak tantangan utamanya. Ketika sebuah aksi terlihat parsial, publik akan secara alami melakukan perbandingan. 

Dan perbandingan sering kali melahirkan tafsir yang tidak selalu menguntungkan bagi pembentukan citra.

Fenomena ini bisa disebut sebagai potensi “debranding halus”. Bukan dalam bentuk penolakan terbuka, melainkan munculnya keraguan yang perlahan. 

Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti “mengapa hanya di sini?” atau “sejauh mana ini akan berlanjut?” bisa menjadi lebih berpengaruh dibanding pujian bersifat sesaat.

Dalam konteks yang lebih luas, isu infrastruktur sendiri adalah domain yang selama ini melekat pada peran negara. 

Ketika aktor non-pemerintah mengambil peran tersebut, publik tidak hanya melihat manfaatnya, tetapi juga motif di baliknya. 

Apakah ini pelengkap dari keterbatasan negara, atau justru upaya mengisi ruang politik yang strategis?

Sulawesi Utara, dengan karakter pemilih yang rasional dan kritis, tidak mudah digerakkan oleh satu ato dua aksi yang terlihat heroik. 

Yang diuji bukan hanya niat, tetapi konsistensi langkah. Bukan hanya apa yang dilakukan, tetapi juga apa yang belum tersentuh.

Pada akhirnya, opini ini melihat bahwa aksi sosial seperti yang dilakukan HBL Foundation memang memiliki nilai positif, tetapi juga membawa konsekuensi politik yang tidak kecil.

Dalam politik, persepsi adalah segalanya, dan persepsi masyarakat Sulawesi Utara terbentuk bukan dari satu momen, melainkan dari akumulasi tindakan yang konsisten.

Karena di mata pemilih yang kritis, yang paling diingat bukan sekedar apa yang sudah dilakukan, tetapi apa yang dirasa masih belum cukup.