Penulis: Rahmat Mbuinga, Ketua DPC GMNI Periode 2024-2026 Afiliasi Ketua Umum Risyad Fahlevi
Tulisan ini mengkaji persoalan prinsip negara hukum Indonesia, yakni pembagian fungsi antar lembaga negara. Secara khusus, menelaah dampak keterlibatan Polri dan TNI dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dijelaskan bahwa meskipun tujuan program mulia, pelibatan aparat keamanan di luar fungsi utamanya menimbulkan risiko mission creep, melemahkan efektivitas tugas pokok serta menurunkan kualitas pelayanan keamanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Ditambah Data kriminalitas Kota Manado turut memperkuat keresahan ini.
PRINSIP PEMBAGIAN FUNGSI LEMBAGA NEGARA
Indonesia adalah negara hukum yang membangun sistem ketatanegaraannya di atas prinsip pembagian fungsi antar lembaga negara. Pembagian ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan mekanisme inti untuk memastikan setiap institusi menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional dan akuntabel. Prinsip ini menjamin tidak ada kekuasaan yang tumpang tindih, tidak ada mandat yang melebar tanpa dasar hukum, dan setiap lembaga bertanggung jawab atas tugas yang ditugaskan kepadanya.
Dalam konteks itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah dua institusi yang memiliki mandat sangat jelas dan berbeda. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas pokok tersebut dijabarkan melalui berbagai kewenangan penegakan hukum: menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga tindakan penindak pidana.
Sementara itu, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menetapkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Tugas utamanya: menangkal, menindak, menumpas, dan memulihkan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa, termasuk Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Kedua institusi dibentuk dengan tujuan yang berbeda namun saling melengkapi: Polri menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum; TNI menjaga pertahanan negara dari ancaman terhadap kedaulatan nasional. Masing-masing punya jalur, masing-masing punya tugas. Tidak boleh saling menggantikan, tidak boleh saling mencampuri mandat yang bukan miliknya.
PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DAN PELIBATAN APARAT
Persoalan muncul ketika kedua institusi tersebut serentak dilibatkan dalam pelaksanaan program-program pemerintahan yang bersifat sipil, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak dapat dipungkiri bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Secara normatif, tujuan program ini patut diapresiasi. Penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, sekaligus memperkuat ketahanan gizi nasional. Bahkan, program ini berpotensi menciptakan permintaan terhadap hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM di berbagai daerah. Secara teoretis, efek pengganda (multiplier effect) ini sangat diharapkan.
Namun, keberhasilan suatu kebijakan publik tidak ditentukan oleh tujuan yang mulia semata — tetapi juga oleh tata kelola pelaksanaannya. Di sinilah ruang kritik perlu dibuka.
Keterlibatan Polri dan TNI dalam pelaksanaan program sipil menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai prioritas kelembagaan. Bukan karena aparat keamanan tidak mampu membantu pemerintah, melainkan karena setiap sumber daya yang dialihkan ke luar fungsi utamanya memiliki biaya peluang (opportunity cost). Setiap personel yang ditugaskan untuk mendistribusikan logistik, mengawasi dapur umum, atau melaksanakan administrasi program sipil adalah personel yang pada saat itu tidak menjalankan fungsi utamanya.
Dalam ilmu administrasi publik, kondisi ini dikenal sebagai pergeseran mandat atau mission creep atau kecenderungan suatu institusi menjalankan tugas yang semakin jauh dari mandat utamanya. Fenomena ini tidak selalu terasa langsung, tetapi menuntut evaluasi jujur: apakah penambahan tugas tersebut tidak mengurangi efektivitas institusi dalam menjalankan fungsi pokoknya.
Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI dan Polri boleh membantu pemerintah — melainkan sejauh mana pelibatan tersebut tetap menjaga profesionalisme institusi sekaligus tidak mengurangi kualitas pelayanan keamanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
DAMPAK TERHADAP TUGAS POKOK DAN KUALITAS PELAYANAN
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat dinamika keamanan di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik Kota Manado menunjukkan: jumlah tindak pidana yang tercatat meningkat dari 1.177 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.681 kasus pada 2023, lalu kembali meningkat menjadi 2.406 kasus pada tahun 2024.
Tentu saja, peningkatan angka kriminalitas tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai dampak langsung pelibatan aparat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Banyak faktor lain yang memengaruhi: kondisi ekonomi, perkembangan kejahatan siber, hingga dinamika sosial kemasyarakatan. Namun, data tersebut setidaknya mengingatkan bahwa tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap membutuhkan perhatian penuh. Setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi fokus institusi pada tugas utamanya wajib dievaluasi secara berkala, termasuk menghitung biaya peluang (opportunity cost) yang secara nyata telah terjadi.
Hal yang sama berlaku dari aspek ekonomi program. Pemerintah menganggarkan anggaran yang sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis — mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Masyarakat tentu berharap program ini mampu menghasilkan efek berganda yang luas terhadap perekonomian nasional. Harapan tersebut bukan tanpa alasan: program berskala besar seharusnya mampu menggerakkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan lokal, hingga meningkatkan daya beli rumah tangga.
Namun, berbagai indikator ekonomi menunjukkan bahwa evaluasi terhadap efektivitas program tersebut tetap diperlukan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai sekitar 5,61 persen secara tahunan. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut banyak ditopang oleh peningkatan belanja pemerintah, sementara pertumbuhan konsumsi rumah tangga maupun investasi belum menunjukkan lonjakan yang sebanding dengan besarnya tambahan belanja negara. Artinya, dorongan ekonomi bersifat sementara dan belum berakar pada produktivitas masyarakat.
Demikian pula pada sisi lapangan usaha: sektor pertanian memang tumbuh, namun belum merata di seluruh daerah, dan belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan kesejahteraan petani. Jika tujuan program tidak hanya memberi makan, tetapi juga menggairahkan ekonomi rakyat, maka mekanisme distribusi harus efisien, efektif, dan tidak membebani biaya administrasi yang berlebihan.
Sebab setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jika mekanisme penyaluran birokrasi dan pelaksanaannya tidak efisien, maka semakin besar anggaran yang dikeluarkan justru berisiko semakin besar pula kerugian potensial masyarakat.
KESIMPULAN DAN TEGASAN
Program Makan Bergizi Gratis memang layak didukung tujuannya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, keterlibatan aparat keamanan bukan solusi yang paling tepat. Negara membangun institusi dengan mandat yang berbeda dan keberhasilan negara diukur dari seberapa baik setiap institusi menjalankan tugas utamanya, bukan seberapa banyak tugas tambahan yang diembannya.
Keadilan tidak tercapai ketika satu institusi mengerjakan tugas institusi lain. Keadilan tercapai ketika setiap institusi bekerja sesuai mandatnya: Polri menegakkan hukum dengan ketegasan, TNI menjaga kedaulatan negara dengan tangguh, dan lembaga sipil melayani rakyat dengan terampil. Itulah pembagian kerja yang dirancang konstitusi.
Biaya peluang terbesar bukanlah uang yang dikeluarkan program melainkan keamanan yang terabaikan, hukum yang tidak ditegakkan secara optimal, dan kepercayaan rakyat yang perlahan menipis. Itulah yang tidak boleh dikorbankan demi program apa pun. Karena aparat keamanan paling dibutuhkan di garis depan, bukan di dapur. (red)