Oleh: Dr. Reinhard Tololiu, Kajari Tomohon 

Dalam narasi agung dari Rusia abad ke-19, “Dead Souls” karya Nikolai Gogol, kita diperkenalkan kepada karakter Chichikov. Chichikov adalah seorang petualang yang cerdik yang melakukan perjalanan melintasi pedesaan untuk mengumpulkan “jiwa-jiwa mati”, yaitu para budak yang telah tiada namun namanya masih tercatat dalam sensus negara.

Bagi Chichikov, nama-nama ini bukan sekadar coretan di atas kertas, melainkan aset yang dapat dieksploitasi untuk keuntungan pribadi.

Kisah satir ini, meskipun berasal dari masa lalu, ternyata sangat relevan dengan birokrasi kita saat ini.

Tahun 2026. Di tengah hingar-bingar revolusi digital, kita seperti terperangkap dalam dilema yang dihadapi Chichikov. Kita hidup dalam realitas di mana data administratif sering kali berdiri sendiri, terlepas dari esensi kemanusiaan yang seharusnya ia wakili.

Paradoks ini menjadi nyata ketika kita mengkaji hubungan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Bayangkan, di era di mana kecerdasan buatan mampu menciptakan simfoni yang indah dan teknologi blockchain mengamankan triliunan transaksi global dalam hitungan detik, nasib seorang warga negara masih bergantung pada pendataan manual yang rentan dan subjektif.

Temuan Ombudsman RI terkait maladministrasi bantuan sosial bukanlah sekadar angka statistik, melainkan alarm bagi sistem keadilan kita. Fenomena ‘inclusion error’ (orang kaya menerima bantuan) dan ‘exclusion error’ (orang miskin terabaikan) adalah bukti nyata kegagalan negara dalam “melihat”.

Mengutip ilmuwan politik James C. Scott, negara cenderung menyederhanakan kompleksitas kehidupan sosial menjadi kode-kode kaku.

Pertanyaan yang perlu diubah. Bukan lagi “mengapa sistem kita lambat?”, melainkan “mengapa kita mempertahankan metode yang usang?”

Di sinilah gagasan Dr. dr. Siti Fadilah Supari tentang kedaulatan kesehatan menjadi relevan kembali. Jika dulu beliau menentang keras dominasi rezim kesehatan global, semangat itu kini harus kita terjemahkan menjadi kedaulatan data.

Ketergantungan kita pada metode statistik impor, seperti Proxy Means Testing (PMT), perlu dipertanyakan. Metode ini hanya melihat apa yang tampak, namun buta terhadap kerentanan yang tidak terlihat.

Ia gagal memahami penderitaan generasi ‘sandwich’ atau beban utang yang mencekik. Ketika definisi “kemiskinan” ditentukan oleh algoritma asing yang tidak memahami konteks sosial kita, data berubah fungsi. Ia bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen peminggiran. Kita sedang diukur dengan standar yang salah.

Lebih jauh lagi, hambatan dalam sinkronisasi data ini bukan hanya masalah teknis. Ini adalah isu politik dan kekuasaan.

Pemasukan data manual di tingkat lokal masih membuka pintu bagi praktik patron-klien. Di akar rumput, data adalah mata uang kekuasaan.

Kemampuan untuk menghapus atau memasukkan nama seseorang adalah bentuk otoritas yang nyata. Akibatnya, teknologi canggih di pusat sering kali tidak efektif, tak berdaya menghadapi “kearifan lokal” yang menyimpang di daerah.

Lantas, apa yang harus kita lakukan?

Menambah server atau mempercantik aplikasi bukanlah solusi yang komprehensif. Kita memerlukan perubahan mendasar dalam hubungan antara warga dan negara.

Literasi digital pada tahun 2026 tidak boleh lagi terbatas pada kemampuan menggunakan gawai. Ia harus berkembang menjadi civil surveillance atau pengawasan sipil.

Namun, kita tahu, pengawasan membutuhkan keberanian, dan keberanian sering kali hilang di hadapan intimidasi.

Di sinilah teknologi harus berperan sebagai pelindung, bukan hanya pencatat. Konsep Zero-Knowledge Proof dalam kriptografi menawarkan terobosan baru: mekanisme di mana warga dapat melaporkan ketidakadilan tanpa harus mengungkapkan identitas mereka. Ini adalah kebalikan dari sistem pelaporan konvensional yang kerap membahayakan pelapor.

Dengan teknologi yang menjamin anonimitas namun tetap terverifikasi, kita mengubah warga: dari objek data yang pasif, menjadi pengawas aktif yang memiliki kekuatan.

Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali pemikiran Michel Foucault. Data adalah bentuk pengetahuan paling murni di abad ini. Dan pengetahuan adalah kekuasaan. Membiarkan data kesejahteraan rakyat dikelola secara sembarangan sama dengan membiarkan kedaulatan warga negara terabaikan.

Sinkronisasi data yang sempurna mungkin terdengar utopis. Namun, mengejarnya adalah kewajiban moral. Sudah saatnya kita tinggalkan warisan “jiwa-jiwa mati” ala Gogol. Kita harus bergerak menuju era di mana setiap angka dalam basis data negara benar-benar memiliki makna. Hidup, berdaulat, dan bermartabat.

Teknologi hanyalah alat; integritas kitalah yang memberikan makna padanya.