CATATANSENJANEWS.COM | Kian mencuat ke permukaan dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) semakin menarik.
Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu menjadi sorotan tajam publik setelah munculnya indikasi kuat terjadi masalah serius, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas bangunan yang ada.
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, Rabu (14/1/2026), memastikan kasus tersebut telah resmi masuk tahap penyelidikan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado," ungkapnya.
"Nilai kontraknya sekitar 64 miliar rupiah, kemudian mengalami adendum hingga kurang lebih 71 miliar rupiah," bebernya.
Pihak Polda Sulut mengaku telah memeriksa berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proyek, mulai dari pelaksana teknis hingga pengambil kebijakan.
"Sekitar 20 saksi sudah kami periksa. Saat ini masih dilakukan pendalaman, termasuk mencermati adanya gugatan perdata dari pihak kontraktor terkait penambahan waktu pekerjaan dan penunjukan kembali sebagai pelaksana proyek," urainya.
"Gugatan itu didasarkan pada perbedaan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan,” pukasnya.
Disampaikan, Ditreskrimsus Polda Sulut turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek teknis proyek. Dimana, Penelusuran difokuskan pada kesesuaian spesifikasi bangunan dengan kontrak, serta kecocokan antara nilai pembayaran dan hasil fisik pekerjaan.
"Kami akan menilai apakah kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Ini akan kami cocokan dengan progres fisik dan nilai pembayaran, dengan melibatkan ahli bangunan," tegasnya.
Merespon hal terkait, Kepada CSN hari ini, Falen Umbokahu mendorong pihak Unima agar komunikatif terhadap Polda Sulawesi Utara ketika memberikan ataupun membagi informasi.
"Jika seandainya terbukti maka yang dirugikan, Pertama Kampus/Universitas, Kedua Mahasiswa, Ketiga Kepercayaan Negara terhadap alokasi anggaran peruntukan nya bagi peningkatan kualitas pendidikan perguruan tinggi," kata Ketua IKA GMNI Sulut tersebut.
Ia mengingatkan, Pentingnya arti transparansi pada era Post Truth sekarang, keterbukaan informasi sudah tidak bisa dihadang lagi, zaman sekarang sudah menuntut itu semua.
"Kolaborasi antara Polda Sulut dengan BPKP guna mengulik aspek teknis case yang ada sangat diperlukan, Andai kedepan terbukti dugaan korupsi Gedung Pancasila Unima benar adanya," tutupnya.