Oleh: Aristoteles Sjafii, Ketua Himaju Manajemen FEB Unsrat 2019-2020, Sekretaris PMKRI Manado 2020-2021

CATATANSENJANEWS.COM | Dana Desa adalah salah satu jembatan emas sekat jauh dengan masyarakat perkotaan, namun penggunaan nya sering kali belum optimal hingga masih banyaknya ditemukan perliku korupsi. 

Guna meneropong lebih dalam, mari sejenak kita coba gunakan pisau analisa berdasarkan pandangan ilmu ekonomi di breakdown dua, yakni Mikro dan Makro. 

Pertama, Ekonomi Mikro, adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dan keputusan individu, rumah tangga, serta perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas. 

Ia fokus pada interaksi di pasar tertentu,misalnya pasar barang atau tenaga kerja, serta faktor-faktor yang memengaruhi harga barang/jasa dan perilaku ekonomi pada tingkat mikro.

Kedua, Ekonomi Makro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian secara keseluruhan atau dalam skala besar.

Ilmu ini terfokus pada indikator ekonomi agregat seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), tingkat inflasi, pengangguran, neraca perdagangan, serta kebijakan yang memengaruhi perekonomian secara luas, misalnya kebijakan moneter dan fiskal. 

EKONOMI MIKRO

Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga

Dana Desa digunakan untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Misalnya, melalui penyediaan sarana prasarana pertanian, modal usaha, pelatihan, dan akses pasar, produktivitas dan pendapatan masyarakat desa meningkat.

Penciptaan Lapangan Kerja

Proyek infrastruktur desa yang dilakukan secara swakelola serta program padat karya tunai desa menciptakan kesempatan kerja lokal, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti yang terlihat selama pandemi.

Peningkatan Kualitas Hidup

Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

* TANTANGAN 

1. Pemanfaatan yang Tidak Optimal untuk Sektor Produktif 

Sebagian dana lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan konsumtif (seperti bantuan langsung) ketimbang sektor yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

Seperti pertanian, UMKM, atau pariwisata, secara otomatis hal ini membuat dampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga menjadi kurang maksimal.

2. Keterbatasan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Desa 

Banyak desa menghadapi kurangnya pengetahuan tentang manajemen usaha, perencanaan bisnis, dan akses teknologi. 

Selain itu, petugas desa terkadang belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola dan memantau proyek dengan baik, sehingga efisiensi penggunaan dana menurun.

3. Tingkat Partisipasi Masyarakat yang Tidak Merata 

Meskipun prinsipnya melibatkan masyarakat, dalam praktiknya, kelompok tertentu (seperti perempuan, pemuda, atau kelompok ekonomi lemah) seringkali kurang terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. 

Ini dapat menyebabkan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya dan meningkatkan disparitas dalam pemanfaatan manfaat dana.

4. Keterbatasan Akses Pasar dan Pasokan

Bahkan jika dana digunakan untuk meningkatkan produksi, masyarakat desa seringkali menghadapi masalah dalam memasarkan hasil produksi atau mendapatkan pasokan input berkualitas dengan harga terjangkau. 

Hal itulah sejujurnya membuat produktivitas yang meningkat tidak dapat diubah menjadi pendapatan yang lebih tinggi.

5. Resiko Pengelolaan Keuangan dan Korupsi 

Pada beberapa kasus, terdapat masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, seperti penyalahgunaan atau praktik korupsi skala kecil. 

Ini tidak hanya sekedar menyia-nyiakan sumber daya tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program.

EKONOMI MAKRO

Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dana Desa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor ekonomi lokal, yang menjadi bagian dari perekonomian nasional. 

Selama pandemi, desa bahkan menjadi penyangga ekonomi nasional dengan pertumbuhan pendapatan per kapita dan pengendalian pengangguran yang lebih baik dibandingkan kota.

Pengurangan Kesenjangan Regional

Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. 

Meskipun masih ada tantangan dalam distribusi dana, secara keseluruhan upaya ini mendorong pemerataan pembangunan.

Stabilitas Ekonomi

Dengan meningkatkan kapasitas ekonomi desa, dana desa membantu meningkatkan ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan, seperti yang terbukti selama pandemi. 

Selain itu, pendapatan masyarakat desa yang meningkat juga dapat meningkatkan permintaan agregat, yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

* TANTANGAN 

1. Ketidakstabilan Kontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ketergantungan pada Kebijakan Pemerintah

Dana Desa dapat berubah jumlahnya atau bahkan dialihkan tujuan penggunaannya ketika ada pergantian pemerintahan, sehingga kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sulit diprediksi dan tidak stabil secara jangka panjang.

Pemanfaatan yang Belum Optimal

Banyak desa masih belum mampu mengelola dana dengan efisien untuk mendorong sektor ekonomi produktif yang dapat berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa proyek yang dilakukan hanya sebatas pembangunan infrastruktur tanpa adanya rencana jangka panjang untuk mengembangkan ekonomi lokal di sekitarnya.

2. Kesenjangan Regional yang Sulit Diatasi Secara Maksimal

Distribusi Dampak Yang Tidak Merata

Meskipun bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota serta antar wilayah, namun dalam kenyataannya, dampak positif Dana Desa lebih terasa di wilayah yang memiliki kapasitas pengelolaan yang lebih baik, seperti di Indonesia Barat. 

Sementara itu, pada banyak wilayah di Indonesia Timur masih tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga kesenjangan regional masih tetap ada.

Keterbatasan Akses dan Kapasitas

Desa-daerah di daerah terpencil sering mengalami kesulitan dalam mengakses dan mengelola Dana Desa akibat keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan prosedur birokrasi yang kompleks. 

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat memanfaatkan dana secara maksimal untuk meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi kesenjangan dengan wilayah lain.

3. Tantangan dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Nasional

Penyalahgunaan dan Korupsi

Kasus penyalahgunaan dana, baik karena kelalaian maupun tindakan koruptif, masih sering terjadi. Hal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa. 

Selain itu, hal ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan nasional karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru disalahgunakan.

Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas

Banyak desa yang masih belum memiliki sistem pelaporan yang jelas dan transparan terkait penggunaan Dana Desa. 

Hal ini membuat sulit bagi pemerintah pusat dan masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana, sehingga potensi penyalahgunaan dan korupsi semakin besar. 

Selain itu, kurangnya akuntabilitas juga dapat menyebabkan inefisiensi dalam penggunaan dana dan tidak tercapainya tujuan pembangunan yang diharapkan.

Ketergantungan Desa, Pada Dana Pemerintah Pusat

Alih-alih menjadi stimulus untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), Dana Desa justru membuat banyak desa bergantung pada alokasi dari pemerintah pusat. 

Hal ini melemahkan kemandirian ekonomi desa dan membuat mereka lebih rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, ketergantungan ini juga dapat menghambat perkembangan sektor ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.